Detail PENDIRIAN PT. PMA
Urus Pendirian PMA
Dokumen yang diurus:
1. Surat Persetujuan BKPM
2. Akta Pendirian + SK Kehakiman
3. Domisili Perusahaan
4. NPWP Perusahaan
5. TDP ( Tanda Daftar Perusahaan)
6. PKP ( bila diperlukan)
Persyaratan:
1. Copy Paspor bagi pemegang saham WNA termasuk alamat di luar negeri.
2. Copy Article of Association ( Anggaran Dasar) Perusahaan Asing termasuk alamatnya [ jika pemegang saham Badan Hukum Asing]
3. Copy KTP + NPWP bagi pemegang saham WNI
4. Copy Identitas ( KTP/ Paspor) anggota Direktur dan Komisaris
5. Perjanjian sewa-menyewa gedung/ kantor
6. Surat Keterangan Domisili dari Pengelola Gedung, apabila berada di Gedung.
7. Nama Perusahaan, Alamat dan Nomor Telepon Kantor, Bidang Usaha, Modal Perseroan, Komposisi Saham, Susunan Direksi.
Proses Pengurusan :
Jalur biasa 45 hari kerja
Jalur cepat 15 hari kerja
Biaya pengurusan biasa Rp. 17.000.000, -
Cepat........................Rp. 23.000.000, -
Tampilkan Lebih Banyak